Buku Pedoman Penyusunan Silabus Kurikulum 2013 SMK
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirrat Allah SWT karena telah memberikan hidayah, karunia, dan pertolonganNya. Solawat serta salam mari kita limpahkan kepada nabi kita. kepada keluarga-Nya para pengit-Nya. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah selesai melaksanakan revisi Modul Bimbingan Teknis dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi. Modul hasil revisi ini tentu disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada pada Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi, baik yang terkait dengan adanya perubahan substansi materi kurikulum maupun karena adanya perubahan rangcang-bangun kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai karakter, Kecakapan Berfikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan kecakapan abad 21.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, telah mendorong banyak pihak melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan semangat yang dikandung dalam Inpres tersebut, yaitu meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan pada SMK agar benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas seperti yang diharapkan.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada SMK, merespon Inpres tersebut antara lain dengan menerbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), yang berisi tentang jenis-jenis program pendidikan (Kompetensi Keahlian) yang diselenggarakan di SMK menggantikan Spektrum Keahlian PMK yang berlaku sebelumnya. Penggantian spektrum tersebut didasarkan atas hasil studi dan kajian yang merekomendasikan perlu adanya perubahan beberapa jenis program pendidikan pada SMK. Melengkapi perubahan tersebut telah pula diterbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK dan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 330/D.D5/KEP/KR/2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada SMK. Keputusan-keputusan tersebut mulai diberlakukan pada awal tahun pelajaran 2017/2018 dan biasa disebut sebagai Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi.
Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan yang dilaksanakan secara berjenjang; Pertama, dilakukan Penyegaran Instruktur yang merupakan gabungan dari Nara Sumber, Instruktur Nasional, dan Instruktur Provinsi secara Nasional; Kedua, dilakukan Penyegaran Instruktur Kabupaten/Kota/ Klaster (IK) di tiap-tiap provinsi; dan Ketiga, dilakukan Bimbingan Teknis dan Pendampingan langsung terhadap Guru Sasaran yang menerapkan langsung di sekolah. Bimbingan Teknis dan Pendampingan tersebut menggunakan Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK yang telah disesuaikan dengan Edisi Hasil Revisi.
Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter semakin mempertegas tentang karakteristik sumber daya manusia yang ingin dihasilkan melalui sistem pendidikan, khususnya bagi SMK yang lulusannya terutama disiapkan untuk memasuki dunia kerja. Penguasaan kompetensi teknis dan kepribadian (personality) yang diisi dengan nilai-nilai karakter positif sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Presiden itu, merupakan prasyarat utama untuk memasuki dunia kerja saat ini dan menjadi kunci sukses dalam mengarungi kehidupan masa depan. Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi ini telah dirancang dengan menjadikan nilai-nilai karakter sebagai bagian yang tidak terpisahkan, mewarnai aspek-aspek pengembangan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, bahkan masuk dalam pertimbangan dalam memilih tempat dan memrogramkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) peserta didik. Harapannya agar peserta Bimtek dan Pendampingan, terutama para Guru Sasaran dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi dengan dilandasi oleh semangat dan keyakinan akan pentingnya menanamkan (internalizing) sikap dan nilai-nilai karakter pada peserta didik secara simultan.
Akhirnya, kami ucapkan terima kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam modul hasil revisi ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi kepentingan peningkatan mutu dan daya saing lulusan SMK secara Nasional.
PENYUSUNAN SILABUSMATA PELAJARAN PADA SMK
- Merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan RPP yang secara komprehensif, mengandung rancangan seluruh aspek pembelajaran terkait dengan tujuan langsung pembelajaran (direct teaching) maupun tujuan tidak langsung pembelajaran (indirect teaching);
- Menjadi acuan pengelolaan media dan sumber belajar, terutama dalam pengembangan sarana dan prasarana yang dapat mengembangkan budaya literasi secara menyeluruh;
- Menjadi acuan pengembangan sistem penilaian;
- Merupakan gambaran umum program dan target yang akan dicapai mata pelajaran;
- Merupakan dokumentasi tertulis dalam rangka akuntabilitas program pembelajaran.
C. Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah, Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan, Cakupan, kedalaman, tingkat kesulitan dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis, Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam pencapaian kompetensi peserta didik, baik hard skills maupun soft skills.
- Konsisten, Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, lingkup materi pembelajaran, alokasi waktu, kegiatan pembelajaran, penilaian, serta media dan sumber belajar.
- Memadai, Cakupan indikator pencapaian kompetensi, lingkup materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, serta media dan sumber belajar cukup (sufficient) untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
- Aktual dan kontekstual, Cakupan indikator pencapaian kompetensi, lingkup materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian serta media dan sumber belajar memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, peristiwa yang terjadi serta tuntutan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan sekaligus berkarakter positif, khususnya terkait dengan dunia kerja yang relevan.
- Fleksibel, Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat, khususnya tuntutan dunia kerja terhadap kualitas sumber daya manusia baik dari sisi hard skills maupun soft skills.
- Menyeluruh, Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor).
- Mengintegrasikan Nilai-nilai Karakter, Mengintegrasikan nilai-nilai karakter yang harus menjadi kepribadian (personality) lulusan SMK, baik sebagai makhluk Tuhan YME, sebagai warga negara Indonesia, sebagai anggota masyarakat dunia, bahkan sebagai bagian dari komunitas pekerja di dunia kerja tertentu.
D. Komponen Silabus
- Identitas silabus, Setiap silabus mata pelajaran harus memuat identitas tersendiri, minimal meliputi: nama satuan pendidikan (sekolah), nama bidang keahlian, nama program keahlian, nama kompetensi keahlian, dan nama mata pelajaran.
- Kompetensi Inti, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap mata pelajaran dan menjadi dasar pengembangan Kompetensi Dasar (KD). KI mencakup: sikap spiritual (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan keterampilan (KI-4) yang berfungsi mengintegrasikan muatan pembelajaran mata pelajaran dalam mencapai SKL. Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PA-BP) dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ditulis lengkap KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4, tapi pada mata pelajaran yang lainnya cukup dituliskan KI-3 dan KI-4.
- Kompetensi Dasar, Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai KI, diperoleh melalui proses pembelajaran. KD merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada KI dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
- Pernyataan pasangan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 mengarah ke pencarian atau penemuan;
- Pernyataan KD dari KI-3 lebih menitikberatkan pada pemahaman pengetahuan faktual, konseptual, dan atau operasional;
- Pernyataan KD dari KI-4 pada taksonomi mengolah dan menalar, serta
- Keberadaan pasangan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 sebagai awal dari penguasaan suatu kompetensi.
- Pernyataan pasangan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 mengarah pada hasil karya atau produk baik jasa maupun barang;
- Pernyataan KD dari KI-3 pada pengetahuan metakognitif;
- Pernyataan KD dari KI-4 pada taksonomi menyaji dan mencipta, serta
- Pernyataan pasangan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 yang memerlukan persyaratan penguasaan pengetahuan konseptual dan prosedural.
0 Response to "Buku Pedoman Penyusunan Silabus Kurikulum 2013 SMK"
Post a Comment