Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi PPPK Tahun 2021

 Kabar gembira bagi semua tenaga guru atau tenaga pendidik, bahwa tahun 2021 pemerintah membuka seleksi PPPK untuk Calon Guru dengan jumlah kuota mencapai 1 juta untuk semua jenjang pendidikan.

Seorang Guru Honorer yang diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan menerima atau mendapatkan kesejahteraan berupa gaji pokok sesuai dengan golongan III/1 yaitu Guru Pertama yang berijazahkan S.1 (Strata Satu) Akata IV, selain akan mendapatkan kesejahteraan berupak gaji pokok maka akan ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya ldiantaranya Tujangan Suami / Istri, Tunjangan Anak, Tunjangan Beras, BPJS, Tunjangan Beras, dan tunjangan-tunjangan lainnya layaknya seoran guru PNS (Pegawai Negeri Sipil). PPPK dan PNS termasuk ASN, yang membedakannya yaitu kalau PNS akan mendapatkan uang pensiun, sedangkan PPPK tidak ini merupakan informasi yang diterima aoleh penulis.

Selain mendapatkan tunjangan berupa kesejahteraan di atas, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang sama dari pemerintah layaknya seorang PNS karena PPPK dan PNS adalah ASN (Aparatur Sipil Negara).

PPPK dan PNS atau ASN akan mendapatkan kewenangan yang sama dalam memegang suatu jabatan, akan mendapatkan kenaikan pangkat. Maka kalau dihitung-hitung dari gaji pokok guru pertama golongan/ ruang III/ a PPPK dengan masa kerja 00 Tahun 00 Bulan yaitu Rp 2.996.500,00, ditambah tunjangan lainnya, kalau ditambah 1 orang istri dan 2 orang anak gaji yang diterima akan mencapai 3.600.000,00 / bulan. Data ini diambil berdasrkan SK yang Lolos PPPK Tahun 2019.

Namun untuk menjadi seorang PPPK tidaklah mudah yang dibayangkan, karena disamping banyak yang mendaftar soal-soal seleksinya juga tidak kalah dengan tes seleksi dengan tes PNS. Tetapi jangan dulu khawatir blog file RPP Kurikulum 2013 akan membagikan kumpulan soal tes seleksi PPPK untuk Tahun 2021, yang secara lengkap disajikan dalam akhir postingan ini.

Sebelum mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2021 seorang Guru, baik guru Honorer Eks Kategori II, maupun Guru Honoren sekolah yang sudah masuk persyaratan masuk Apps Dapodik atau Aplikasi Data Pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di satuan pendidikan yang dikelola oleh Operator sekolah, wajib daftar secara online melalui alamat link : sscndikdin.bkn.go.id login 2021

Setelah di klik alamat link di atas akan muncul seperti berikut ini. silahkan ikuti alurnya sesuai petunjuk.

Perlu diketahui, diingat dan juga dipahami terkait dengan :
1) NUPTK tidak menjadi syarat untma menjadi PPPK Tahun 2021
2) Pendaftar Formasi Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Guru Honorer Kategori II Database BKN
- Guru Honorer Sekolah Negeri atau Swasta yang sudah masuk Dapodik
- Lulus S1/D4 Freshgraduate yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan lulusan PPG Prajabatan.

3) Perlu diperhatikan bagi yang akan mendaftar terkait dengan kesesuaian KTP yaitu NIK (Nomor Induk Kependududkan), tempat tinggal/lahir/tanggal lahir harus sesuai dengan data base yang ada di Dukcapil dengan Data Base Dapodik.

4) NIK yang ada di dapodik/info gtk harus benar dan sesuai dengan NIK yang tercantum di dukcapil. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara dapodik dan data dukcapil, maka yang harus dilakukan adalah :Cek data NIK tersebut di dukcapil Jika di dukcapil data NIK ternyata salah, maka lakukan update data NIK di dukcapil Setelah data NIK di dukcapil sudah benar, lakukan perbaikan data NIK di vervalptk login operator sekolah,pada fitur perbaikan identitas dengan mengupload scan KTP/KK asli yang sudah benar Setelah Dinas Pendidikan menyetujui perbaikan, maka lakukan sinkronisasi dapodik untuk proses perubahan NIK di dapodik Perbaikan NIK dilakukan sebelum 31 Desember 2020.

5) Pendaftaran PPPK dilihat dari kualifikasi IJAZAH yang linier dengan formasi yang ada. Bagi guru yang mempunyai sertifikat pendidik, maka yang digunakan adalah sesuai linieritas sertifikat pendidik. 

6) Verifikasi data guru calon peserta PPPK yang sudah masuk dapodik dilakukan melalui laman info gtk dengan melakukan verval ijazah . Yang harus diperhatikan ketika melakukan verval ijazah adalah : 
  • Verval ijazah tidak digunakan untuk menentukan apakah guru/calon tersebut layak atau tidak mengikuti 
  • PPPK Verval ijazah digunakan untuk memverifikasi kepemilikan ijazah yang dikroscek dengan database dikti. 
  • Yang harus diperhatikan ketika memverfikasi ijazah adalah : nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, nama prodi, nomor ijazah, NIM, tahun lulus kuliah. 
  • Apabila memiliki S1/D4 lebih dari satu, maka yang dilakukan verval ijazah adalah yang linier dengan formasi yang akan dipilih. 
  • Apabila ketika verval ijazah terdapat kesalahan data, misal kesalahan nama , maka yang harus diperbaiki adalah data di dikti dengan dengan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan. 
  • Apabila perguruan tinggi atau data tidak ditemukan, maka silahkan upload scan ijazah asli maksimal 1 MB, yang  kemudian akan diverifikasi oleh admin pusat. 
7) Verval ijazah untuk persiapan seleksi PPPK dilakukan paling akhir sebelum 31 Desember 2020

8) Kegiatan seleksi PPPK dilaksanakan mulai tahun 2021 sampai 2024

9) Peserta seleksi PPPK yang tidak lolos mendapat kesempatan 3 kali.

10) Ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang/teknis.

11) Materi Ujian :
  • Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran)
  • Tes Bakat Skolastik (Penalaran)
  • Manjerial
  • Sosio Kultiral
  • Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis)
12) Peraturan PPPK tercantum dalam 
  • UU No. 5 Th 2014, 
  • PP No. 49 Th 2018= Tentang Manajemen PPPK, 
  • Perpres 38 Th 2020= Tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK, 
  • Perpres 98 Tahun 2020 Gaji dan Tunjangan PPPK, 
  • PERMENPANRB 70 Tahun 2020 Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK, 
  • PERMENPANRB 72 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, 
  • PERMENPANRB 72 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian
13) Guru PPPK seluruhanya diangkat sebagai Guru Ahli Pertama

14) PPPK berhak menerima Gaji dan Tunjangan : 
  • Gaji didasarkan pada golongan dan masa kerja (besaran Gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan) 
  • Dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa (diatur lebih lanjut dalam Permenpan) 
  • Gaji dan Tunjangan bagi PPPK di Instansi Pusat dibebankan pada APBN, dan bagi PPPK di Instansi Daerah dibebankan pada APBD. 
  • Masa Hubungan Perjanjian Kerja untuk JF ditetapkan dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sesuai dengan penyusunan kebutuhan ASN. 
  • Dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun.
Inilah Contoh Soal dan Kunci Jawaban Paket 2 SIMULASI TES SELEKSI P3K TAHUN 2019


Berikut Kami bagikan Contoh Contoh Soal PPPK Untuk dipelajari oleh teman teman semua, silahkan download unduh pada link yang sudah disediakan dibawah ini : 

Demikianlah yang dapat kami bagikan tenkait dengan Kumpulan Soal Tes Seleksi PPPK Tahun 2021. Semoga dapat bermanfaat, dan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2021. Aamiin

0 Response to "Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi PPPK Tahun 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel